Minggu, 14 April 2013

Biaya Produksi

Pengertian Biaya Produksi

Biaya Produksi
Biaya Produksi
Berikut ini beberapa definisi biaya produksi dari berbagai sumber:

  1. Biaya produksi yakni biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan produksi dari suatu produk dan akan dipertemukan (dimatchkan) dengan penghasilan (revenue) di periode mana produk itu di jual (Abdul Halim, 1988:5).
  2. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual (Mulyadi, 1995:14).
  3. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang berhubungan dengan produksi suatu item, yaitu jumlah dari bahan langsung, upah langsung dan biaya overhead pabrik (Amin Widjaya Tunggal, 1993:1)

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya produksi adalah biaya-biaya yang digunakan dalam proses produksi meliputi biaya  bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan jenis biaya lain.

Jenis-jenis Biaya Produksi

Biaya produksi membentuk harga pokok produksi yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk jadi dan harga pokok produk pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya produksi digolongkan dalam tiga jenis yang juga merupakan elemen-elemen utama dari biaya produksi, meliputi :

1. Biaya bahan baku (direct material Cost)

Merupakan bahan secara langsung digunakan dalam produksi untuk mewujudkan suatu macam produk jadi yang siap untuk dipasarkan.

2. Biaya tenaga kerja langsung (direct labour cost

Merupakan biaya-biaya bagi para tenaga kerja langsung ditempatkan dan didayagunakan dalam menangani kegiatan-kegiatan proses produk jadi secara langsung diterjunkan dalam kegiatan produksi menangani segala peralatan produksi dan usaha itu dapat terwujud.

3. Biaya overhead pabrik (factory overhead cost

Umumnya didefinisikan sebagai bahan tidak langsung, tenaga kerja tidak langsung dan biaya pabrik lainnya yang tidak secara mudah didefinisikan atau dibebankan pada suatu pekerjaan.

Elemen-elemen dari biaya Overhead Pabrik yaitu :

  1. Biaya bahan penolong 
  2. Biaya tenaga kerja tidak langsung 
  3. Biaya depresiasi dan amortisasi aktiva tetap 
  4. Biaya reparasi dan pemeliharaan mesin 
  5. Biaya listrik dan air pabrik 
  6. Biaya asuransi pabrik 
  7. Operasi lain-lain 

Proses Produksi

Pengumpulan harga produksi sangat ditentukan berdasarkan proses produksinya. Proses produksi dibagi menjadi 2 macam:

1. Produksi atas dasar pesanan 

Perusahaan yang berproduksi berdasarkan pesanan melaksanakan pengolahan produknya atas dasar pesanan yang diterima dari pihak luar. Perusahaan ini mengumpulkan biaya produksi dengan menggunakan harga pokok pesanan (Job order cost methode)

2. Produksi masa 

Perusahaan yang berproduksi berdasarkan produksi massa melaksanakan pengolahan produknya untuk memenuhi persediaan di gudang yang umumnya produknya berupa standar.

Perusahaan ini mengumpulkan biaya produksinya dengan menggunakan metode harga pokok proses (Process cost methode). Dalam metode, biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk periode tertentu dan harga pokok produk persatuan produk yang dihasilkan dalam periode tersebut, dihitung dengan cara membagi total biaya produksi dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan.

Daftar Pustaka

  1. Halim, Abdul, Dasar-dasar Akuntansi Biaya, Edisi 3, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 1988
  2. Mulyadi, Akuntansi Bicnia, Edisi 5, Penerbit FE uGM, Yogyakarta, 1998
  3. ______, Akuntansi Biaya : Penentuan Harga Pokok dan Pengendalian Biaya, Edisi 3, Penerbit BPFE, Yogyakarta, 1.979
  4. Widjaya Tunggal, Amin, Akuntansi Biaya, Cetakan Pertama, Penerbit PT. Rineka Cipta, Jakarta. 1993

Teori Produksi

Dalam teori produksi, kamu akan mendapatkan gambaran tentang perilaku produsen dalam usahanya memproduksi barang atau jasa. Nah, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut simaklah pembahasan berikut.

a. Pembagian Produksi
    Produksi dapat digolongkan dalam lima bidang, sebagai berikut.
  1. Bidang ekstraktif, artinya setiap usaha untuk mengambil hasil alam secara langsung. Misal:  pertambangan, perikanan laut, berburu, dan menebang hutan.
  2. Bidang agraris, artinya setiap usaha mengerjakan atau mengolah alam agar diperoleh hasil dari tumbuhan dan hewan. Misal: pertanian, perkebunan, perikanan darat, dan peternakan.
  3. Bidang industri, artinya setiap usaha mengolah dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi. Misal: perakitan, pertekstilan, ukir-ukiran, dan kerajinan.
  4. Bidang perdagangan, artinya setiap usaha untuk membeli barang dan menjualnya kembali tanpa merubah bentuk. Misal: perdagangan regional, perdagangan nasional dan internasional.
  5. Bidang jasa, artinya setiap usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan. Misal: perbankan, asuransi, pengangkutan, jasa, dan hukum.

b. Tahapan Produksi
    Lapangan produksi dapat digolongkan menjadi tigs sektor produksi atau tiga tahapan produksi berikut ini.
  1.     Sektor produksi primer, meliputi bidang ekstraktif dan bidang agraris.
  2.     Sektor produksi sekunder, meliputi bidang industri dan bidang perdagangan.
  3.     Sektor produksi tersier, meliputi bidang jasa/ pelayanan.

c. Faktor-Faktor Produksi
    Faktor produksi adalah alat-alat atau bahan-bahan yang dipergunakan untuk proses produksi atau dalam  rangka menghasilkan barang/jasa. Faktor produksi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.

Faktor produksi asli ini sendiri dapat digolongkan dalam faktor produksi alam dan tenaga kerja:
  1. Faktor produksi alam adalah segala sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dalam usahanya mencapai kemakmuran. Misalnya tanah, bahan tambang, air, udara, dan hewan.
  2. Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia, baik jasmani atau rohani untuk kegiatan produksi.

Tenaga kerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tenaga kerja rohani dan jasmani.
  1. Tenaga kerja rohani adalah kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kegiatan pikiran untuk memajukan produksi.
  2. Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang memberikan segala kegiatan jasmani atau fisik untuk usaha meningkatkan produksi.

Tenaga kerja jasmani dapat dibedakan sebagai berikut:
  1. Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus. Misal: dokter, pengacara, dan akuntan.
  2. Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman praktis. Misal: sopir, pelayan toko, dan montir.
  3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled labour and untrained labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan sebelumnya. Misal: pesuruh, kuli, dan tukang sampah.
Adapun faktor produksi turunan dapat digolongkan dalam faktor produksi modal dan pengusaha.
  1. Faktor produksi modal adalah hasil produksi yang dipergunakan dalam proses produksi lebih lanjut untuk menghasilkan barang lain.
          Ditinjau dari pemakaiannya, modal dibedakan sebagai berikut.
  • Modal lancar (current capital) adalah alat produksi yang habis satu kali proses produksi. Misal: bahan baku, bahan penolong, dan uang tunai.
  • Modal tetap (fixed capital) adalah barang modal yang dapat dipakai lebih dari satu kali proses produksi. Misal: mesin, gedung, dan gudang. Sementara itu, ditinjau dari fungsinya modal dibedakan sebagai berikut.
  • Modal individu adalah barang modal yang merupakan sumber penghasilan bagi pemiliknya.
  • Modal sosial adalah barang modal yang digunakan untuk kepentingan masyarakat/umum. Misal: jalan, pelabuhan, pasar, dan jembatan.
  1. Faktor produksi pengusaha adalah kegiatan untuk mengoordinir faktor-faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal. Adapun pengusaha adalah orang yang bertanggung jawab memimpin kegiatan produksi, yang mampu mengombinasikan ketiga faktor produksi di at
         Faktor produksi pengusaha mencakup tiga hal berikut ini.

  • Managerial skill adalah keahlian dalam mengorganisasi faktor-faktor produksi dan kemampuan menggunakan tekhnik atau metode baru dalam proses produksi.
  • Technological skill adalah keahlian khusus dalam hal tehnik ekonomi yang dipergunakan dalam kegiatan produksi untuk mengombinasikan faktor-faktor produksi.
  • Organizational skill adalah keahlian mengatur berbagai usaha perusahaan, baik yang bersifat intern maupun ekstern
http://www.plengdut.com/2013/01/teori-produksi.html

Senin, 25 Maret 2013

Elastisitas Penawaran

Pengertian Elastisitas Penawaran
Elastisitas penawaran adalah tingkat perubahan penawaran atas barang dan jasa yang diakibatkan karena adanya perubahan harga barang dan jasa tersebut. Untuk mengukur besar/kecilnya tingkat perubahan tersebut diukur dengan angkaangka yang disebut koefisien elastisitas penawaran dengan lambang ES (Elasticity Supply).
Macam-macam Elastisitas Penawaran
Seperti dalam permintaan, elastisitas penawaran dapat dibedakan menjadi 5 macam, yaitu:
1.   In Elastis Sempurna (E = 0)
            Penawaran in elastis sempurna terjadi bilamana perubahan harga yang terjadi tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah penawaran.
Kurvanya sejajar dengan sumbu Y atau P.

2.   In Elastis (E < 1)
      Penawaran in elastis terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan penawaran.
3.   Elastis Uniter (E = 1)
            Penawaran elastis uniter terjadi jika perubahan harga sebanding dengan perubahan jumlah penawaran.

4.   Elastis (E > 1)
            Penawaran elastis terjadi jika perubahan harga diikuti dengan jumlah penawaran yang lebih besar.

5.   Elastis Sempurna ( E = ~ )
Penawaran elastis sempurna terjadi jika perubahan penawaran tidak dipengaruhi sama sekali oleh perubahan harga, sehingga kurva penawaran akan sejajar dengan sumbu Q atau X.

Perhitungan Koefisien Elastisitas Penawaran

Perhitungan koefisien elastisitas penawaran sama prinsipnya dengan koefisien elastisitas permintaan. Hasil perhitungan koefisien elastisitas penawaran selalu positif, karena berbanding lurus antara jumlah penawaran dengan harga barang. 

Rumus perhitungan koefisien penawaran: 
Keterangan:
ES = elastisitas penawaran

Q   = jumlah penawaran
P   = harga

Minggu, 24 Maret 2013

Elastisitas Permintaan

 1. Pengertian
Elastisitas permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan adanya perubahan harga barang/jasa tersebut.
Untuk mengukur besar/kecilnya tingkat perubahan tersebut, diukur dengan angka-angka yang disebut Koefisien Elastisitas permintaan yang dilambangkan dengan huruf ED ( Elasticity Demand).
2. Macam-macam Elastisitas Permintaan
Untuk membedakan elastisitas permintaan digunakan ukuran berdasarkan besar/ kecilnya tingkat koefisien elastisitasnya.
Macam-macam elastisitas permintaan.
1. In Elastis Sempurna (E = 0)
Permintaan in elastis sempurna terjadi bilamana perubahan harga yang terjadi tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah permintaan.
E = 0, artinya bahwa perubahan sama sekali tidak ada pengaruhnya terhadap jumlah permintaan.
Contoh: obat-obatan pada waktu sakit
Perhatikan kurva di bawah ini!

Pada kurva in elastisitas sempurna, kurvanya akan sejajar dengan sumbu Y atau P.
2. In Elastis (E < 1)
Permintan in elastis terjadi jika perubahan harga kurang berpengaruh pada perubahan permintaan.
E < 1, artinya perubahan harga hanya diikuti perubahan jumlah yang diminta dalam jumlah yang relatif lebih kecil.
Contoh: permintaan terhadap beras.
3. Elastis Uniter (E = 1)
Permintaan elastis uniter terjadi jika perubahan permintaan sebanding dengan perubahan harga.
E = 1, artinya perubahan harga diikuti oleh perubahan jumlah permintaan yang sama.
Contoh: barang-barang elektronik.
4. Elastis (E > 1)
Permintaan elastis terjadi jika perubahan permintaan lebih besar dari perubahan harga.
E > 1, artinya perubahan harga diikuti jumlah permintaan dalam jumlah yang lebih besar.
Contoh: barang mewah.
5. Elastis Sempurna ( E = ~ )
Permintaan elastis sempurna terjadi jika perubahan permintaan tidak berpengaruh sama sekali terhadap perubahan harga.
Kurvanya akan sejajar dengan sumbu Q atau X.
E = ~ , artinya bahwa perubahan harga tidak diakibatkan oleh naik-turunnya jumlah permintaan.
Contoh: bumbu dapur.




http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_2/eko103_21.htm

Minggu, 17 Maret 2013

Penggolongan Akun

Akun (perkiraan/rekening)  adalah daftar (formulir) yang digunakan untuk mencatat dan menggolong-golongkan transaksi yang sejenis. Perkiraan dapat digolongkan menjadi dua yaitu :

1. Perkiraan Neraca (Riil), yaitu suatu perkiraan yang pada akhir periode akuntansi dilaporkan sebagai unsur neraca. Perkiraan Neraca terdiri dari:

  1. Harta / Aktiva / assets.

  2. Utang / Kewajiban / liabilities

  3. Modal / capital.

2. Perkiraan Rugi Laba (Nominal), yaitu suatu perkiraan yang pada akhir periode akuntansi dilaporkan sebagai unsur rugi/laba. Perkiraan Rugi-Laba terdiri dari :

  1. Pendapatan / revenue.

  2. Beban / expenses.

Harta / Aktiva

A

dalah kekayaan atau sumber-sumber ekonomi yang dimiliki  perusahaan berupa benda berwujud dan tidak berwujud (hak), yang mempunyai nilai uang dan akan mendatangkan manfaat pada masa akan datang. Kekayaan tersebut merupakan sumber daya bagi perusahaan untuk melakukan usaha. Aktiva / Harta diklasifikasikan ke dalam :

Aktiva lancar (Current Assets)

Aktiva lancar adalah kekayaan perusahaan yang berupa uang tunai (kas) dan saldo rekening giro di Bank serta kekayaan lain yang dapat dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro di Bank, yang dapat dijual atau dipakai habis dalam waktu satu tahun (siklus operasi normal).

Antara waktu satu tahun dengan siklus operasi normal perusahaan dipilih mana yang lebih panjang. Siklus operasi normal adalah perputaran modal kerja dari kas dan giro bank sampai kemudian menjadi kas atau giro Bank kembali. Yang termasuk Aktiva Lancar antara lain :

  1. Kas, yaitu uang tunai, cek saldo rekening giro di Bank atau alat pembayaran lainnya yang dapat diterima oleh Bank sebesar nilai nominalnya.

  2. Surat Berharga, yaitu surat berharga yang berupa saham dan obligasi yang segera dapat diuangkan atau dijual di bursa efek/bank.

  3. Wesel Tagih (Piutang wesel), yaitu surat perintah membayar/kesanggupan membayar sejumlah uang pada orang tertentu dan pada tanggal tertentu. Sebelum tanggal jatuh tempo wesel tagih ini dapat dijual ke bank dengan nilai tunai yang diterima lebih rendah dari nilai nominalnya.

  4. Piutang Usaha, yaitu tagihan kepada pihak lainyang terjadi karena penjualan barang atau jasa tanpa disertai janji tertulis.

  5. Persediaan barang dagangan, yaitu barang yang dibeli tanpa diproses (diolah kembali) yang siap untuk dijual kembali.

  6. Beban dibayar dimuka (Porsekot), yaitu pembayaran dimuka yang belum menerima prestasi/jasa. (Misalnya; sewa dibayar dimuka/porsekot sewa).

  7. Perlengkapan, yaitu bahan-bahan habis pakai (tidak dapat dipakai lagi). Misalnya : Pelerngkapan Kantor : Kertas, tinta, perangko dan lain-lain. Perlengkapan Toko: kertas bungkus, tali dan lain-lain.

Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)

Investasi jangka panjang merupakan bentuk penyertaan yang dilakukan untuk beberapa tahun, yang tujuannya bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan dan tidak mengganggu kegiatan normal perusahaan. Investasi jangka panjang ini tujuannya untuk :

  • Memperoleh keuntungan di masa mendatang.

  • Menguasai perusahaan lain.

Yang termasuk investasi jangka panjang antara lain :

  1. Investasi (penyertaan) saham, yang tidak akan dijual kurang dari satu tahun.

  2. Investasi dalam obligasi, yang tidak akan dijual kurang dari satu tahun.

  3. Dana untuk melunasi utang jangka panjang.

Aktiva Tetap (Fixed Assets)

Yang dimaksud Aktiva tetap ialah kekayaan berwujud yang digunakan dalam kegiatan normal perusahaan, yang mempuntai manfaat (umur ekonomis) lebih dari 1 tahun dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan serta nilainya material.

Dari pengertian ini Aktiva tetap mengandung lima unsur yaitu : kekayaan berwujud, untuk kegiatan normal, umur ekonomisnya lebih dari satu tahun, tidak untuk dijual sebagai barang dagangan dan nilainya matrial (nilainya berarti atau tinggi). Sehingga Aktiva yang tidak digunakan dalam kegiatan operasi normal tidak boleh dikelompokkan pada  Aktiva tetap, misalnya mesin yang belum digunakan dalam kegiatan normal perusahaan.

Umur ekonomis merupakan umur Aktiva tetap mulai dari pembelian sampai dengan Aktiva itu secara ekonomis kurang menguntungkan, yang berarti umur eknomisnya habis. Di samping itu Aktiva tetap juga mempunyai umur teknis, yaitu umur Aktiva tetap sampai dengan Aktiva tetap itu secara teknis sudah tidak dapat dipakai lagi. Berarti umur teknis lebih lama dari umur ekonomis.

Yang termasuk Aktiva tetap antara lain: tanah untuk lokasi usaha, gedung, mesin-mesin produksi, perlatan, kendaraan dan lain-lain.

Aktiva ini disajikan dalam laporan neraca berdasarkan harga perolehan. Kecuali untuk tanah, harga perolehan Aktiva tetap ini dialokasikan kepada periode-periode akuntansi yang menerima manfaatnya. Jumlah yang dialokasikan pada periode yang berjalan disebut penyusutan (depresiasi) yang dicatat pada perkiraan akumulasi penyusutan. Karena penyusutan diadakan tiap-tiap akhir periode (tiap Tahun) maka akumulasi penyusutan makin lama makin bertambah. Nilai buku akiva tetap sama dengan Harga Perolehan dikurangi Penyusutan.

Aktiva Tak Berwujud (Intangible Assets)

Aktiva ini merupakan Aktiva yang tidak mempunyai wujud fisik, tetapi berupa hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan untuk memperoleh pendapatan. Yang termasuk Aktiva tak berwujud antara lain :

  1. Goodwiil, merupakan keunggulan komperartif yang melekat pada perusahaan secara keseluruhan. Goodwiil memungkinkan perusahaan memperoleh laba yang lebih tinggi dari rata-rata laba perusahaan sejenis dan sebanding. Goodwiil dapat diketahui dari : Produk yang terkenal mempunyai kualitas tinggi; Keunggulan dan keprofesionalan manajemen; Organisasi dan jalur pemasaran yang efisien dan efektif; Lokasi perusahaan yang strategis; Nama perusahaan yang dikenal luas.

  2. Hak Paten, yaitu hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah (Direktorat Paten) kepada perusahaan atau perorangan untuk memanfaatkan penemuan baru.

  3. Hak cipta, yaitu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan atau perseorangan untuk memperbanyak atau menjual brang-barang hasil karya seni atau karya intelektual (karya tulisan).

  4. Merek dagang / trade mark, yaitu hak tunggal yang diberikan oleh pemerintah kepada orang atau badan usaha untuk menggunakan cap, nama, atau lambang usaha.

  5. Frachise, yaitu hak tunggal atau hak istimewa yang diperoleh suatu perusahaan dari perusahaan lain, pemerintah, atau perorangan untuk mengkomersialkan produk proses, teknik atau resep tertentu.

Aktiva tak berwujud inipun tiap tahun disusutkan yang disebut amortisasi.

Aktiva Lain-Lain

Aktiva lain-lain yaitu kekayaan perusahaan yang tidak dapat digolongkan kedalam empat kelompok Aktiva sebelumnya (lancar, investasi jangka panjang, Aktiva tetap dan Aktiva tak berwujud). Yang termasuk Aktiva lain-lain antara lain :

  1. mesin yang tidak dipakai dalam operasi

  2. biaya pra operasi

  3. biaya emisi saham

walaupun Aktiva diklasifikasikan menjadi lima, tetapi tidak semua perusahaan memiliki seluruhnya. Pada umumnya perusahaan memiliki lengkap kelima macam Aktiva itu adalah perusahaan-perusahaan besar. Sedangkan perusahaan kecil hanya mempunyai Aktiva lancar dan Aktiva tetap saja.

Kewajiban / Utang

K

ewajiban merupakan pengorbanan ekonomis yang wajib dilakukan oleh perusahaan di masa yang akan datang, dalam bentuk penyerahan Aktiva atau pemberian jasa yang disebabkan oleh transaksi pada masa sebelumnya.

Karena salah satu sumber kekayaan berasal dari kreditur, maka kreditur akan mempunyai tuntutan (klaim) terhadap Aktiva perusahaan, sehingga utang merupakan kewajiban yang harus dilunasi perusahaan kepada kreditur. Kewajiban di klasifikasikan menjadi :

1. Kewajiban Lancar/utang Lancar (jangka pendek), yaitu kewajiban yang harus dilunasi dalam waktu tidak lebih dari 1 tahun (kuran dari 1 tahun). Yang termasuk kewajiban lancar antara lain :

  1. Utang Usaha, yaitu utang yang timbul karena pembelian barang atau jasa secara kredit.

  2. Utang Wesel  (Wesel Bayar), yaitu utang yang disertai janji tertulis (promes = surat kesanggupan membayar).

  3. Beban Yang Masih Harus Dibayar, misalnya: bungan yang masih dibayar (utang bunga), Gaji yang masih Harus dibayar (utang gaji) dan lain-lain.

  4. Pendapatan yang diterima dimuka, misalnya sewa diterima di muka, bunga diterima dimuka, dan lain-lain.

2. Kewajiban Jangka Panjang, yaitu utang perusahaan yang harus dilunasi dalam waktu lebih dari 1 tahun. Kewajiban jangka panjang terdiri dari:

  1. Utang Obligasi, utang ini timbul apa bila perusahaan mengeluarkan (menjual) obligasi.

  2. Utang hipotik adalah pinjaman dari bank yang menggunakan jaminan harta tetap (rumah atau tanah).

  3. Kredit investor, dapat berupa KIK (Kredit Investasi Kecil), kredit ini tujuannya untuk investasi misal: membeli tambahan mesin, rehab gedung, dan lain-lain. Dapat pula berupa KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen), kredit ini tujuannya untuk modal kerja, misalnya untuk pembelian bahan baku.

3. Kewajiban lain-lain, yaitu utang perusahaan yang tidak dapat digolongkan/dikelompokkan pada kewajiban lancar maupun kewajiban jangka panjang. Yang termasuk kewajiban lain-lain diantaranya :

  1. Pendapatan yang ditangguhkan, misal: sewa diterima di muka yang jangka waktunya lebih dari 1 tahun.

  2. Utang pada direksi, dan lain-lain.

Modal / Capital

S

umber kekayaan di samping dari pinjaman (kredit) juga berasal dari pemilik, sehingga pemilik juga mempunyai hak atas kekayaan (Aktiva) perusahaan. Sumber kekayaan dari pemilik inilah yang disebut sebagai Modal.  Oleh sebab itu yang disebut modal adalah hak pemilik atas Aktiva perusahaan atau utang perusahaan kepada pemilik. Karena kreditur mempunyai hak lebih dahulu terhadap Aktiva perusahaan dibanding pemilik, maka modal disebut Aktiva netto .

Pendapatan / Income / Revenue

P

endapatan adalah hasil dari kegiatan usaha perusahaan yang dapat meningkatkan jumlah Aktiva atau penurunan kewajiban. Hasil kegiatan usaha ini berasal dari penjualan barang atau jasa, penyewaan Aktiva, meminjamkan uang dan aktivitas usaha lainnya dalam satu periode.

Peningkatan Aktiva yang berasal dari pembelian harta, investasi oleh pemilik dengan pinjaman, tidak termasuk pendapatan. Pendapatan digolongkan menjadi dua yaitu :

  1. Pendapatan Usaha, yaitu hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha pokok perusahaan. Misalnya: pendapatan pengangkutan, pendapatan sewa, pendatan tour dan lain-lain.

  2. Pendapatan Di luar Usaha /Lain-lain, yaitu pendapatan yang diterima dari luar kegiatan utama perusahaan. Misalnya: pendapatan bunga dari bank, laba atas penjualan Aktiva tetap.

Beban / Expensesa

B

eban merupakan biaya (pengorbanan) yang terjadi untuk memperoleh pendapatan. Beban dikelompokkan menjadi dua yaitu :

  1. Beban Usaha, yaitu biaya yang terjadi dari aktivitas usaha pokok (utama) perusahaan. Misal : beban gaji, beban sewa, dan lain-lain.

  2. Beban Lain-lain, yaitu biaya yang terjadi dari aktivitas diluar usaha utama perusahaan. Misal : beban bunga bank, rugi penjualan Aktiva tetap, dan lain-lain.

>